Selebgram WNI Ditahan Junta Myanmar, DPR Desak Pemerintah Untuk Diplomasi

Seorang selebgram asal Indonesia dilaporkan ditahan oleh otoritas junta militer Myanmar sejak awal Juli lalu. Penahanan ini segera menarik perhatian publik dan pemerintah Indonesia, termasuk anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang mendesak Kementerian Luar Negeri untuk segera turun tangan melalui jalur diplomasi.

Selebgram berinisial AP, yang dikenal aktif di media sosial dan terbilang memiliki banyak pengikut, dikabarkan ditahan dan kini tengah menjalani hukuman di Insein Prison yang berlokasi di Yangin, Myanmar.

AP dipenjara setelah dituduh masuk Myanmar secara ilegal dan bertemu dengan kelompok bersenjata yang dianggap organisasi terlarang oleh otoritas setempat. AP didakwa melanggar Undang-Undang Anti-Terorisme, Undang-Undang Keimigrasian 1947, dan Section 17(2) Unlawful Associations Act.

DPR Desak Pemerintah

Kementerian Luar Negeri RI telah mengonfirmasi bahwa AP adalah Warga Negara Indonesia (WNI) dan saat ini dalam kondisi yang belum bisa dipastikan. “Kami telah menerima laporan dan saat ini KBRI Yangon sedang memberikan pendampingan hukum dan memastikan hak-hak WNI tersebut tetap terpenuhi,” ujar Direktur Jendral Perlindungan WNI Kemenlu Judha Nugraha.

Menanggapi kasus ini, DPR RI yang membidangi urusan luar negeri meminta pemerintah untuk bergerak cepat. “Ini menyangkut keselamatan warga negara kita di negara dengan situasi politik yang tidak stabil. Diplomasi harus dilakukan secara aktif agar AP bisa segera dibebaskan dan bisa dibawa kembali pulang ke Indonesia,” kata Anggota DPR, Sufmi Dasco Ahmad.

Dasco juga mengingatkan masyarakat Indonesia, khususnya influencer dan selebgram, untuk lebih berhati-hati saat bepergian ke negara yang memiliki aturan ketat dan situasi politik yang sensitif. “Popularitas tidak bisa menjadi alasan untuk abai terhadap aturan. Kita semua harus paham batas-batasnya,” tambahnya.

Hingga berita ini diturunkan, proses mediasi antara pemerintah Indonesia dan otoritas Myanmar masih berlangsung. Belum ada kepastian kapan AP akan dibebaskan, namun KBRI terus berkoordinasi dengan pengacara lokal dan pihak terkait di Myanmar.

Publik Indonesia pun mulai ramai menyuarakan dukungan di media sosial, dengan tagar #BebaskanAP menjadi tren di platform X (dulu Twitter). Banyak yang berharap kasus ini bisa segera diselesaikan tanpa memperkeruh hubungan diplomatik antara Indonesia dan Myanmar. vipqiuqiu99

Related Posts

Israel Serang Lebanon Targetkan Produksi Rudal Hizbullah

Israel Serang Lebanon, ketegangan di kawasan Timur Tengah kembali meningkat tajam setelah militer Israel meluncurkan serangan udara ke wilayah Lebanon selatan, yang diklaim sebagai basis produksi rudal milik kelompok bersenjata…

Warga Gaza Palestina Krisis Kelaparan, Israel Buka Jalur Pintu Bantuan

Setelah berbulan-bulan berada dalam kondisi kemanusiaan yang mengkhawatirkan, warga Gaza Palestina akhirnya mendapatkan secercah harapan. Pemerintah Israel secara resmi mengumumkan pembukaan kembali jalur bantuan kemanusiaan ke wilayah Gaza, Palestina, menyusul…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *