
Layanan internet satelit milik Elon Musk, Starlink, dikabarkan tidak lagi menerima pendaftaran pengguna baru di Indonesia. Kabar ini mengejutkan banyak pihak, terutama masyarakat di daerah terpencil yang selama ini mengandalkan jaringan satelit sebagai solusi konektivitas.
Langkah pembatasan ini menimbulkan berbagai pertanyaan di kalangan publik, mulai dari masalah teknis hingga potensi regulasi pemerintah. Namun, pihak Starlink memberikan penjelasan yang cukup jelas mengenai alasan di balik keputusan tersebut.
Alasan utama Starlink menutup sementara pendaftaran baru adalah keterbatasan kapasitas jaringan di sejumlah wilayah Indonesia. Dalam keterangannya, perusahaan menyatakan bahwa tingginya permintaan layanan, terutama dari kawasan pedalaman dan pulau-pulau kecil, membuat jaringan mereka mulai mengalami kelebihan beban.
“Kami ingin memastikan bahwa pelanggan yang sudah aktif tetap mendapatkan kualitas layanan terbaik. Untuk itu, kami harus membatasi sementara pendaftaran baru,” tulis Starlink dalam pengumuman resminya di situs web mereka.

Hal ini menunjukkan bahwa Starlink tengah memprioritaskan stabilitas dan kecepatan koneksi bagi pelanggan aktif, ketimbang mengejar peningkatan jumlah pengguna secara masif.
Sejak resmi beroperasi di Indonesia awal tahun 2024, Starlink langsung menjadi primadona, terutama di daerah-daerah yang belum terjangkau jaringan fiber optik atau BTS konvensional. Layanan ini memberikan harapan baru bagi masyarakat pedesaan, wilayah perairan, hingga sektor pendidikan dan kesehatan di pelosok negeri.
Namun, lonjakan pengguna baru yang signifikan dalam waktu singkat menyebabkan beban pada jaringan satelit meningkat drastis, terutama di kawasan Timur Indonesia, seperti Papua, Nusa Tenggara, dan Maluku.
Selain faktor teknis, muncul juga dugaan bahwa pembatasan ini berkaitan dengan isu regulasi dan perizinan dari pemerintah Indonesia. Beberapa waktu lalu, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menyatakan akan meninjau kembali skema operasional Starlink, terutama terkait dengan kewajiban bekerja sama dengan penyelenggara lokal serta pemenuhan regulasi pajak dan perizinan.
Meski belum ada pernyataan resmi dari pihak pemerintah soal larangan atau pembekuan, pengamat teknologi menilai bahwa pembahasan soal peran Starlink di ekosistem telekomunikasi Indonesia memang masih terus berjalan.
“Pemerintah tentu ingin memastikan bahwa semua penyedia layanan, termasuk Starlink, tunduk pada aturan nasional dan tidak mematikan pemain lokal,” ujar Yulianto, pengamat telekomunikasi dari Universitas Indonesia.
Starlink sendiri mengklaim bahwa mereka sedang mempersiapkan peluncuran satelit tambahan dan melakukan peningkatan kapasitas sistem. Dalam waktu dekat, layanan ini akan lebih stabil dan pendaftaran baru kemungkinan akan dibuka kembali secara bertahap.
Elon Musk melalui akun X (dulu Twitter) sempat menanggapi pertanyaan dari pengguna soal hal ini dan mengatakan bahwa Starlink akan terus memperluas cakupan globalnya, termasuk memperbaiki akses layanan di kawasan Asia Tenggara.
Bagi masyarakat yang baru berniat berlangganan, situasi ini tentu menjadi kabar kurang menyenangkan. Terlebih bagi sekolah-sekolah di daerah terpencil, puskesmas, dan UMKM yang telah mempersiapkan pemasangan perangkat.
Namun, pengguna yang sudah lebih dulu mendaftar tidak perlu khawatir, karena layanan tetap berjalan normal. Bahkan beberapa pelanggan mengaku koneksi internet mereka justru lebih stabil sejak pendaftaran baru ditutup.
Starlink untuk sementara waktu tidak menerima pendaftaran pengguna baru di Indonesia karena alasan teknis berupa keterbatasan kapasitas jaringan, ditambah dengan faktor regulasi yang masih dalam proses penyesuaian. vipqiuqiu99
Meski demikian, pihak mereka menjanjikan bahwa layanan akan diperluas dan ditingkatkan dalam waktu dekat. Pengguna yang sudah aktif tetap akan dilayani secara penuh, sambil menunggu pembukaan pendaftaran baru yang direncanakan berlangsung secara bertahap.
Untuk saat ini, masyarakat diimbau untuk memantau informasi resmi dari Starlink dan pemerintah agar tidak terjebak dalam informasi yang menyesatkan, terutama dari pihak ketiga yang tidak resmi.