
Menteri Keuangan Republik Indonesia, Sri Mulyani Indrawati, menyatakan bahwa Dana Desa yang selama ini dialokasikan oleh pemerintah pusat kepada desa-desa di seluruh Indonesia dapat digunakan sebagai jaminan untuk mendukung pengembangan Koperasi Merah Putih. Pernyataan tersebut disampaikan dalam acara sosialisasi kebijakan fiskal terbaru di Jakarta, awal pekan ini.
Langkah ini dinilai sebagai bentuk inovasi pemanfaatan Dana Desa agar tidak hanya digunakan untuk pembangunan infrastruktur, tetapi juga mendorong pertumbuhan ekonomi produktif di tingkat akar rumput.
Dalam sambutannya, Sri Mulyani menekankan pentingnya penguatan kelembagaan ekonomi desa melalui koperasi. Ia menyebut, dengan adanya Koperasi Merah Putih, masyarakat desa bisa lebih berdaya secara ekonomi, terutama dalam hal pembiayaan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
“Dana Desa itu bukan hanya untuk jalan dan jembatan, tapi bisa juga menjadi jaminan atau modal awal bagi koperasi. Koperasi Merah Putih ini kita harapkan jadi motor penggerak ekonomi desa,” ujar Sri Mulyani.

Koperasi Merah Putih merupakan program penguatan ekonomi rakyat berbasis koperasi yang sedang digencarkan oleh pemerintah. Koperasi ini ditujukan untuk memperkuat pelaku usaha kecil di daerah, memberikan akses pembiayaan, pelatihan, serta distribusi produk unggulan lokal.
Dengan dukungan dari Dana Desa, koperasi ini bisa memiliki kekuatan modal yang lebih besar untuk membantu masyarakat, seperti:
- Memberikan pinjaman lunak untuk usaha kecil
- Menyediakan bahan baku bersama
- Membuka pasar untuk produk desa
- Meningkatkan pendapatan warga secara kolektif
Selama ini, Dana Desa banyak difokuskan pada pembangunan infrastruktur fisik seperti jalan desa, irigasi, dan balai desa. Namun, sejak pandemi, pemerintah mulai mendorong pemanfaatannya ke arah yang lebih produktif dan berkelanjutan, salah satunya dengan mendukung pemberdayaan ekonomi lokal.
Sri Mulyani menegaskan bahwa penggunaan Dana Desa untuk koperasi tetap harus melalui perencanaan musyawarah desa dan transparansi, serta mempertimbangkan keberlanjutan. “Desa punya otonomi. Yang penting transparan dan sesuai aturan. Dana bisa dimanfaatkan untuk kegiatan produktif, asal memberi manfaat bagi warga desa,” tambahnya.
Banyak kepala desa dan pejabat daerah menyambut baik pernyataan Sri Mulyani ini. Mereka menilai bahwa selama ini dana desa memang butuh diversifikasi pemanfaatan, terutama untuk menciptakan lapangan kerja dan perputaran ekonomi lokal.
“Kalau koperasi bisa hidup dan aktif, ekonomi desa akan lebih mandiri. Kami sangat dukung arahan Bu Menteri,” ujar Sumarno, Kepala Desa di Kabupaten Gunungkidul, Yogyakarta.
Beberapa desa bahkan telah memulai uji coba sinergi antara Dana Desa dan koperasi, terutama dalam pengadaan alat pertanian, pengolahan hasil panen, hingga usaha kerajinan tangan berbasis rumah tangga.
Meski membuka peluang besar, penggunaan Dana Desa untuk koperasi juga perlu diawasi dengan ketat. Pemerintah pusat mengingatkan agar tidak terjadi penyimpangan, penyalahgunaan wewenang, atau koperasi fiktif. vipqiuqiu99
Untuk itu, Kementerian Keuangan bersama Kementerian Desa dan Kementerian Koperasi akan membuat pedoman teknis dan sistem pengawasan terpadu agar program ini berjalan dengan aman dan efektif.
Pernyataan Sri Mulyani bahwa Dana Desa bisa digunakan sebagai jaminan bagi Koperasi Merah Putih menandai langkah maju dalam pengelolaan keuangan desa yang lebih produktif dan berdampak langsung pada masyarakat.
Dengan tata kelola yang baik, transparan, dan berbasis kebutuhan warga, kebijakan ini bisa menjadi katalis pertumbuhan ekonomi desa, mengurangi ketergantungan pada pusat, dan mendorong kemandirian ekonomi masyarakat akar rumput.